You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Ujong Padang
Logo Nagari Ujong Padang
Nagari Ujong Padang

Kec. Bakongan, Kab. Aceh Selatan, Provinsi Aceh

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

PELAYANAN PENGURUSAN IZIN USAHA BERBANTUAN SECARA KOLEKTIF

Herry 06 Maret 2019 Dibaca 548 Kali
PELAYANAN PENGURUSAN IZIN USAHA BERBANTUAN SECARA KOLEKTIF

Menindak Lanjuti  kegiatan penertipan kandang ayam yang telah dilakukan beberapa minggu yang lalu, maka  setelah temuan di lapangan, banyak  kandang ayam di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang belum memiliki izin.
Jadi pemerintah nagari berinisiatif untuak memfasilitasi kegiatan pengurusan izin di kantor wali dengan mendatangkan instansi-instansi terkait. Sehingga masyarakat dapat mengurus izin hanya sampai Kantor Wali Nagari. Kegiatan ini dilaksanakan pada :


Hari/ Tanggal :
RABU - 6 MARET 2019

Pukul :
09.00 WIB s/d Selesai

Tempat :
KANTOR WALI NAGARI
TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

Sasaran  :
PELAKU USAHA KANDANG AYAM 

DISELENGGARAKAN OLEH :

Dinas Penanaman Modan  dan Pelayanan Satu Pintu
Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Dinas Lingkungan Hidup
(Kabupaten Lima Puluh Kota)

Difasilitasi Oleh :

PEMERINTAH NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG
KECAMATAN LUAK KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image