You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Ujong Padang
Logo Nagari Ujong Padang
Nagari Ujong Padang

Kec. Bakongan, Kab. Aceh Selatan, Provinsi Aceh

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

SE Bupati Lima Puluh Kota : Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19

Herry 21 Juni 2021 Dibaca 1.643 Kali
SE Bupati Lima Puluh Kota : Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19

Berdasarkan SE Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 445/1235/Diskes.4/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease (Covid-19) di kabupaten lima puluh kota.

Sasaran penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut :

  1. Aparat Negeri Sipil (ASN)
  2. Perangkat Pemerintahan
  3. Karyawan
  4. Penduduk yang telah ditetapkan sebagai Sasaran Penerima Vaksin Covid-19.

Bagi yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19 maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, adapun sanksi administratif yang diberikan sebagai berikut :

  1. Penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial berupa :
    • Penghentian sementara pemanfaatan jaminan sosial (KIS)
    • Penghentian sementara bantuan sosial berupa pemberian PKH, BLT dan bantuan sosial lainnya.
  2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi penerimaan berupa :
    • Penundaan pemberian TPP dan Honorium THL

Untuk lebih lengkapnya terkait SE Bupati terlampir dibawah ini :

Sumber informasi : Surat Edaran Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 445/1235/Diskes.4/2021

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image