You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Ujong Padang
Logo Nagari Ujong Padang
Nagari Ujong Padang

Kec. Bakongan, Kab. Aceh Selatan, Provinsi Aceh

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

FKPM melakukan Mediasi untuk Permasalahan Penggadaian HP oleh Orang Lain

Aisha Ananda Irmayeni 19 Desember 2023 Dibaca 907 Kali
FKPM melakukan Mediasi untuk Permasalahan Penggadaian HP oleh Orang Lain

Pada tanggal 19 Desember 2023, Masri memberikan laporan bahwa Yulia telah menggadaikan HP IPhone series 11 128gb miliknya yang dipinjam. Hal itu terjadi dikarenakan mereka melakukan saling bertukar HP sebagai teman dekat namun saat Masri memita HP miliknya kembali, Yulia menolak dan kemudian diketahui bahwa HP tersebut telah digadaikan Yulia untuk membayar hutang di bank.

Karena tak kunjung dikembalikan, Masri akhirnya meminta tolong FKPM untuk menyelesaikan masalah ini. Mediasi dilakukan pada hari itu pukul 12.30 WIB di kantor Wali Nagari dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:

  1. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan
  2. Pihak terlapor mengakui bahwa HP IPhone tersebut digadaikan ke Bank, karena dijadikan jaminan untuk membayar hutang di Bank
  3. Pihak terlapor berjanji untuk mengembalikan HP milik pihak pelapor paling lama tanggal 25 Desember 2023
  4. Jika pihak terlapor tidak mengembalikan HP tersebut pada tanggal yang telah ditentukan, maka pihak terlapor bersedia dituntut oleh pihak pelapor sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku

Dokumen Lampiran

1706588086831653.pdf
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image